Langsung ke konten utama

Guru dan Pendidikan Islam


Guru dan Pendidikan Islam


Pendidikan merupakan komponen pembangunan satu-satunya yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.  Sebaik apapun pembangunan structural dan infrastructural yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi jika pembangunan di bidang pendidikan tidak terperhatikan, maka bagaikan membangun bangunan yang tinggi, tetapi keropos ditengah, sehingga pasti lama-kelamaan akan hancur dengan sendirinya.
Begitu pentingnya pendidikan sehingga dapat menentukan maju tidaknya peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan oleh suatu bangsa yang menyadarinya, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia selalu melakukan analisa terhadap kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang merupakan hasil pendidikan sebelumnya. Masyarakat usia produktif saat ini merupakan hasil pendidikan sebelumnya. Perbaikan dan pergantian kurikulum acapkali dilakukan demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik yang secara linearitas akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yaitu masyarakat itu sendiri, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh tujuan umum pendidikan nasional.
Hal yang perlu diperhatikan adalah, sebaik apapun kurikulum yang disusun oleh pemerintah, tetapi pelaksana dilapangan sebagai pengeksekusi kurikulum lah yang akan menentukan tercapai atau tidaknya tujuan kurikulum tersebut. Pelaksana dilapangan adalah sekolah. Stake holder sekolah adalah kepala sekolah, guru, murid, dan tata usaha. Yang paling berperan dalam penerapan kurikulum adalah kepala sekolah dan guru. Guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Tercapai atau tidaknya tujuan kurikulum, akan sangat bergantung kepada guru.
Oleh karena itu, sebagus apapun kurikulum, jika guru sebagai ujung tombak belum terasah dan terlatih untuk melaksanakan kurikulum tersebut, maka tujuan pendidikan secara umum dan kurikulum secara khusus tidak akan tercapai. Guru sebagai actor sekaligus produser dalam pelaksanaan kurikulum.

Profesionalitas Guru
Guru sebenarnya sudah menjadi profesi professional, laiknya dokter dan pengacara. Bahkan tuntutan guru lebih besar. Baik tidak nya generasi bangsa sangat ditentukan oleh profesionalitas guru. Guru professional adalah guru yang meyadari akan tugas dan fungsinya serta diiringi dengan kepemilikan terhadap kompetensi tertentu.
Standar kompetensi guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indoneisa Nomor 74 tahun 2008 tentang guru, yaitu terdapat empat kompetensi utama: Kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.
Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan mengelola anak didik, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, pengelolaan kelas, dan perkembangan potensi peserta didik.
Kompetensi Kepribadian, yaitu memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, jujur, berkakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan anak didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Bertindak objektif, tidak diskriminatif baik dalam hal jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
Kompetensi Profesional, dimana guru memiliki kemampuan penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Menguasai kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

Guru dalam Pendidikan Islam
Berdasarkan perspektif pendidikan Islam, pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya jika mempunyai kompetensi personal-religius, social religius, dan professional religius. Religius menunjukkan adanya komitmen pendidik terhadap ajaran Islam, sehingga setiap masalah pendidikan akan dihadapai, dipertimbangkan, dipecahkan, serta ditempatkan dalam persfektif Islam.
Tugas pendidik yang utama menurut al-Ghazali, adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawa hati manusia untuk taqorrub Ilallah. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan kepada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya, sekalipun peserta didik mengalami prestasi akademik yang luar biasa. Apapun mata pelajaran yang diampu oleh pendidik, walaupun bukan guru agama, tetap tugas tersebut melekat padanya. Dalam pendidikan Islam, semua guru adalah guru agama. Guru matematika, guru fisika, guru seni, guru bahasa, seluruhnya adalah guru agama. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membuat peserta didik dekat dengan Allah SWT melalui mata pelajaran yang diampu.
Di era millennium saat ini, pendidik bukan lagi hanya bertugas sebagai pengajar, yang mendoktrin peserta didik untuk mengusai seperangkat ilmu pengetahuan dan skill (keterampilan). Pendidik hanya bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses pembelajaran. Peserta didik diberikan keleluasaan untuk dapat mengembangkan potensi nya masing-masing. Pendidik bukan menentukan potensi peserta didik, tetapi membimbing peserta didik untuk mengembangkan potensinya. Jika dihubungkan dengan pendidikan Islam, maka pengembangan potensi peserta didik harus selalu dibingkai dengan akhlak Islami, kebiasaan islami, dan dipagari oleh aturan-aturan atau hukum Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL DISCOVERY LEARNING DALAM PEMBELAJARAN TEORI EVOLUSI UNTUK MEMBANGUN KEMAMPUAN BERNALAR KRITIS PESERTA DIDIK

MODEL DISCOVERY LEARNING DALAM PEMBELAJARAN TEORI EVOLUSI UNTUK MEMBANGUN KEMAMPUAN BERNALAR KRITIS PESERTA DIDIK Oleh: Ilisya P.I. Salah satu materi Biologi yang sampai saat ini masih seringkali menumbuhkan "perang batin" dalam hati seorang pendidik, terutama berlatar agama Islam adalah Evolusi. Kajian materi evolusi yang cukup banyak bertentangan dengan agama tetapi tetap harus dipahami oleh peserta didik secara menyeluruh dan sesuai dengan apa yang terdapat di silabus. Oleh karenanya, pendidik harus dapat menyajikan materi evolusi secara seimbang, dimana materi sesuai silabus tersampaikan, tetapi pemahaman peserta didik mengenai evolusi dari segi keislaman pun tersampaikan. Model pembelajaran yang dapat diterapkan diantaranya adalah dengan discovery learning. Melalui discovery learning, peserta didik diharapkan dapat merekontruksi sendiri pengetahuannya, dapat mengkaji materi evolusi secara lebih mendalam. peserta didik dapat menemukan sendiri teori-teori evolusi yang ke

MEMAKNAI FILSAFAT ILMU DALAM MENDIDIK

Filsafat ilmu memiliki dua pengertian: 1) dari segi kebahasaan adalah mencintai kebenaran. orang yang memahami filsafat ilmu, maka akan berusaha memperoleh kebenaran dan memilikinya. 2) dari segi filsafat, adalah pengetahuan dari segala yang ada.  Menurut Immanuel Kant, filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya 4 persoalan: 1) Apa yang dapat diketahui, dijawab dengan metafisika. 2) Apa yang boleh dikerjakan, dijawab oleh etika. 3) Apa yang dinamakan manusia, dijawab oleh antropologi. 4) dan harapan ada pada agama.  Koridor filsafat adalah 1) Logis dan masuk akal. 2) Sistematis dan terukur. sistematika dalam mengkaji sebuah problem permasalahan adalah, pertama menemukan permasalahan; Kedua, mengkaji keilmuannya; Ketiga, mengolah problem dengan keilmuan yang diperoleh; ketiga, menjelaskan implementasi dari temuan yang didapat; keempat, rekomendasi dan kesimpulan. 3) Radikal, mendalam sampai akar. 4) Universal, generalisir.  Ketika seorang pendidi