Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Penerapan Makna Pendidikan Islam dalam Proses Pembelajaran

Penerapan Makna Pendidikan Islam dalam Proses Pembelajaran Oleh: Ilisya P. Indrasari Pendidikan dalam Islam memiliki beberapa istilah, yaitu tarbiyah, ta’lim, ta’dib , dan riyadhoh . Masing-masing istilah memiliki keunikan makna tersendiri dan memberikan warna tersendiri dalam pendidikan.   Pendidikan dalam istilah tarbiyah memiliki beberapa kata kunci. Pertama, mengembangkan (‘insya ), yaitu pendidikan dipandang menumbuhkan, mengembangkan, dan mengaktualisasikan potensi peserta didik. Kedua, sesuatu ( al-syay’ ), yaitu potensi dasar manusia yang dikembangkan sehingga berbuah pada al-‘amal (prilaku). Ketiga, tahap demi tahap ( halan fa halan ), yaitu proses aktualisasi potensi (satu dan dua) dilakukan secara bertahap agar peserta didik tidak merasa tertekan atau dijajah oleh pendidiknya. Keempat, sampai pada batas kesempurnaan ( ila hadd al-tamam ), yaitu diperlukan waktu yang lama sehingga seluruh potensinya benar-benar teraktual secara maksimal. Kelima, sebatas pada kesangg

konsep integrasi materi keagaamn dalam mata pelajaran rumpun IPA

Konsep Integrasi Materi Keagamaan dalam Mata Pelajaran Rumpun IPA Pendidikan Islam melingkupi objek bahasan ayatul qauliyah dan ayatul kauniyah. Implikasinya, pendidikan Islam tidak mengenal dikotomi antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. Islam sebagai manhajul hayah, memandang bahwa seluruh isi kehidupan ini patut dipelajari dan difahami yang kelak akan menuntun kita mengamalkannya untuk mencapai tujuan hakiki sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT. Dalam perspektif pendidikan Islam, yang menyiapkan manusia agar dapat melakukan peranannya, baik sebagai khalifah ataupun sebagai ‘abd, maka yang wajib dituntut oleh manusia adalah ilmu yang sifatnya terpadu antara ilmu umum dengan ilmu agama.Pada tataran aplikasinya, pendidikan yang diterapkan baik di sekolah umum maupun berbasis Islam, masih bersifat dikotomi, yaitu terpisah antara materi keagamaan dengan materi umum. Kalaupun ada, sebatas pada pemberian mata pelajaran umum dengan mata pelajaran agama secara bersamaan, belum